INTERNAL QUALITY AUDIT OF AGROECOTECHNOLOGY MASTER STUDY PROGRAM FACULTY OF AGRICULTURE , UDAYANA UNIVERSITY General

`

Audit Mutu Internal (AMI) bidang akademik terhadap Prodi Magister Agroekoteknologi dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022. Di hari yang sama (waktu berbeda) prodi lain yakni S1 Agroekoteknologi dan Prodi Magister Bioteknologi FP Unud juga diaudit oleh auditor yang sama. Lead auditor adalah Prof. Dr. I Wayan Budiasa, S.P., M.P. dengan anggota auditor Dr. Ir. Ratna Komala Dewi, M.P. dan Ir. Nyoman Parining, M.Rur.M, ketiganya berasal dari Prodi S1 Agribisnis FP Unud. Dari pihak auditi diwakili oleh Koordinator Prodi (Prof. Dr. Ir. Rindang Dwiyani, M.Sc) beserta TPPMP prodi, antara lain Prof.Dr.Ir.I Nyoman Rai, MS., Prof Dr.Ir. Wayan suarna, MP. serta Dr. Ir. Ni Made Trigunasih, M.P. Untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan AMI, kegiatan AMI kali ini dilaksanakan dengan auditor yang berasal dari satu Fakultas namun berbeda prodi dengan auditi. Hal ini baru pertama kali dilakukan, dimana sebelumnya dilakukan lintas Fakultas. Sesuai penjelasan Ketua UP3M Fakultas Pertanian yakni Dr Putu Sudiarta yang juga hadir saat audit tersebut, AMI bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu organisasi sendiri ( standar Internal), Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja.  Hasil temuan AMI untuk Prodi Magister Agroekoteknologi ada enam, lima diantaranya kategori OB, satu kategori KTS. Observasi (OB) adalah ketidaksesuaian yang dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah, sedangkan ketaksesuaian (KTS) adalah ketidaksesuaian yang memiliki dampak terbatas terhadap sistem mutu.